KABAR BAHAGIA! “SEGO BORAN” LAMONGAN RESMI DINOBATKAN SEBAGAI WARISAN BUDAYA TAK BENDA (WBTB) NASIONAL TAHUN 2025
Pemerintah Kabupaten Lamongan, melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), dengan bangga mengumumkan bahwa kuliner legendaris khas Lamongan, “Sego Boran”, telah resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Nasional Tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan, Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi.
Penetapan ini merupakan puncak dari upaya pelestarian dan pengajuan yang panjang, menegaskan status Sego Boran bukan hanya sebagai makanan, tetapi juga sebagai identitas kultural yang melekat kuat pada masyarakat Lamongan.
Cita Rasa Otentik yang Mendunia
Sego Boran, atau Nasi Boran, adalah hidangan tradisional yang sangat populer dan hanya dapat ditemukan secara otentik di Kabupaten Lamongan. Nama ‘Boran’ sendiri diambil dari wadah nasi yang terbuat dari anyaman bambu (tumbu) yang biasa digendong oleh para penjual di punggung mereka.
Keunikan Sego Boran terletak pada kombinasi:
- Nasi Hangat yang disajikan dengan alas daun pisang (pincuk).
- Sambal Boran berwarna jingga, dengan cita rasa pedas gurih yang khas.
- Lauk Pauk Spesial, termasuk Empuk (gorengan tepung bumbu),dan berbagai pilihan lauk lainnya seperti ayam bumbu, jeroan, telur, dan yang paling legendaris, Ikan Sili.
- Urap-urap/Sayur sebagai pelengkap kesegaran.
Penetapan ini menjadi momentum penting bagi Lamongan untuk terus mempromosikan pariwisata berbasis kuliner. Sego Boran diharapkan dapat menjadi magnet kuat yang menarik wisatawan domestik maupun mancanegara untuk singgah dan mencicipi kelezatan Warisan Budaya ini.
Selamat dan Sukses untuk Sego Boran! Mari bersama kita lestarikan dan banggakan kuliner khas Lamongan!
