Waduk yang diresmikan oleh presiden RI Bapak Soeharto pada 04 April 1987 ini digunakan sebagai tempat penampungan air hujan yang fungsi utamanya adalah sebagai tempat irigasi bagi persawahan masyarakat Lamongan.
Seiring perkembangannya, spot yang satu ini dipandang cukup berpotensi jika dijadikan sebagai tempat wisata maka dari itu tempat ini mulai di tunjang dengan berbagai sarana salah satunya adalah wahana permainan air dan tempat pemancingan.
Saat ini juga ada pengembangan fasilitas diatas tanah -/+ 5Ha sebagai tempat perkemahan, outbond, beberapa permainan anak dan juga tempat kuliner sebagai pendukung daya tarik obyek wisata tersebut.
Lokasi : Ds. Deketagung, Kec. Sugio, Kab. Lamongan.