Event x
Game x

Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda, Ini Keunikan Perahu Bergaya ‘Perempuan’ Khas Lamongan

SURYA.CO.ID, LAMONGAN – Lamongan kembali mendapatkan pengakuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), terkait peninggalan warisan budaya tak benda (WBTB).

Penetapan WBTB yang menjadi hak milik Lamongan itu adalah perahu Ijon-Ijon, yang selama ribuan tahun digunakan para nelayan di Desa Kandangsemangkon, Kecamatan Paciran.

Perahu tangkap ikan yang juga dibuat sendiri oleh warga Desa Kandangsemangkon itu ditetapkan menjadi WBTB untuk domain Kemahiran dan Kerajinan Tradisional.

Penetapan perahu tradisional Ijon-ijon sebagai WBTB itu dilakukan secara daring oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kebudayaan, Jumat (30/9/2022).

“Betul, Perahu Ijon-ijon telah ditetapkan menjadi salah satu Warisan Budaya Tak Benda Kemendikbudristek untuk domain Kemahiran dan Kerajinan Tradisional,” kata Kepala Disparbud Lamongan, Siti Rubikah kepada SURYA sidang yang berlangsung secara daring.

Perahu tradisional Ijon-Ijon, kata Rubikah, merupakan karya tradisional kemahiran masyarakat Desa Kandangsemangkon. Sebenarnya tidak hanya bentuk perahunya yang khas, tetapi juga karena proses pembuatannya yang memerlukan keahlian sendiri, sehingga unsur kemahiran pembuatnya itulah yang mahal.

Perahu Ijon-ijon memiliki keunikan dan kearifan tersendiri dibandingkan perahu-perahu karya nelayan tradisional lain di Indonesia. Karena diawali pembuatan papan lambung terlebih dahulu daripada pembuatan kerangka dalamnya, seperti teknologi pembuatan kapal umumnya. “Model atau bentuk perahu Ijon-ijon ini juga berbeda dengan kapal lain, ” kata Rubikah.

Yang berbeda tersebut di antaranya adalah bagian linggi tumpul atau papak, sementara bagian lambung lebih gemuk. Bentuk lambung inilah yang oleh masyarakat sekitar diistilahkan sebagai perahu ‘wedok’ (perempuan) yang diwujudkan dalam simbol topeng, mata, alis, sanggul, mahkota dan bunga pada lukisan badan kapal.

Menurut Rubikah, penyebutan Ijon-ijon didasarkan pada fungsi dari perahu pada masa lalu, yaitu sebagai perahu penampung ikan hasil tangkapan nelayan di tengah laut. Atau semacam sistem jual beli secara ijon dalam pola perdagangan.

Saat ini, fungsi perahu mengalami pergeseran, yang juga digunakan sebagai perahu penangkap ikan secara langsung.

Sementara Kepala Desa Kandangsemangkon, Agus Mulyono menyambut gembira penetapan perahu tradisional Ijon-ijon sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) domain Kemahiran dan Kerajinan Tradisional.

“Warga juga melakukan beberapa hal untuk melestarikan perahu tradisional ini, di antaranya adalah lomba pembuatan miniatur perahu Ijon-ijon, serta lomba desain motif perahu ijon-ijon untuk pelajar,” kata Agus.

Ditetapkannya perahu tradisional Ijon-ijon sebagai WBTB itu melengkapi penetapan warisan budaya tak benda lainnya dari Lamongan sebelumnya. Pada 2021, Lamongan juga telah berhasil mendapat pengakuan atas kepemilikan Adat Istiadat, Ritus dan Perayaan Upacara Mendhak Sangring dari Desa Tlemang, Kecamatan Ngimbang.

Sementara beberapa warisan budaya Lamongan yang sudah diajukan dan masih menunggu hasilnya di antaranya, kesenian Jaran Jenggo, makanan khas Sego Boran, Cerita Rakyat Panji Laras Liris, dan Upacara Adat Pengantin Bekasri. ****

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda, Ini Keunikan Perahu Bergaya ‘Perempuan’ Khas Lamongan, https://surabaya.tribunnews.com/2022/09/30/ditetapkan-jadi-warisan-budaya-tak-benda-ini-keunikan-perahu-bergaya-perempuan-khas-lamongan.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Deddy Humana

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes:

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>